Pengukuhan Petugas Registrasi Kelurahan di Wilayah Kota Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Tasikmalaya mengadakan acara pengukuhan petugas registrasi kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya yang di selenggarakan di Aula Bale Kota Tasikmalaya.Acara Tersebut di hadiri oleh Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman, turut mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotas Tasikmalaya, Kepala BPJS Kota Tasikmalaya, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Camat Se-kota Tasikmalaya dan Tamu Undangan.

Dengan Mempertimbangkan keselarasan penyelenggaraan tata kelola pelayanan administrasi Kependudukan Olah Petugas registrasi kelurahan di seluruh Kecamatan di Kota Tasikmalaya , Disdukcapil Kota Tasikmalya dengan 13 kelurahan terpilih sebagai pilot project bersepakat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama, yang selanjutnya bertindak sebagai PIHAK KESATU adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalalaya atas dasar kewenangan jabatan dengan PIHAK KEDUA adalah para Lurah dari 13 kelurahan terpilih.

Pengukuhan Petugas Registrasi kelurahan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen adminduk, sehingga pelayanan adminduk lebih optimal dan lebih mendekatkan pelayanan dengan masyarakat karena berada di wilayah kelurahan nya masing-masing sehingga masyarakat lebih cepat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

Terdapat 13 kelurahan percontohan diantaranya :

  1. Kelurahan Cilembang
  2. Kelurahan Tuguraja
  3. Kelurahan Cipedes
  4. Kelurahan Empangsari
  5. Kelurahan Lengkongsari
  6. Kelurahan Panyingkiran
  7. Kelurahan Sukamaju Kaler
  8. Kelurahan Gunung Gede
  9. Kelurahan Kotabaru
  10. Kelurahan Setiawargi
  11. Kelurahan Cigantang
  12. Kelurahan Bantarsari
  13. Kelurahan Sukamenak

Dengan adanya pengukuhan ini diharapkan masyarakat sadar adminduk dan memahami pentingnya dokumen kependudukan.