Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan
Kamis, 9 Juni 2022 Disdukcapil Kota Tasikmalaya mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan. Kegiatan ini rutin diadakan setiap menjelang akhir semester. Kegiatan ini dihadiri oleh lembaga pengguna yang telah bekerja sama dalam hal hak akses pemanfaatan data kependudukan yaitu sebanyak 23 lembaga, diantaranya 21 dari Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya, 2 lembaga dari Badan Hukum Indonesia.
[ngg src=”galleries” ids=”19″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa data yang dimanfaatkan oleh lembaga pengguna untuk kepentingan pelayanan publik yaitu data yang bersumber dari Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil. Data tersebut adalah sumber data kependudukan satu-satunya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lembaga pengguna masing-masing.
disampaikan juga bahwa setiap akhir semester, lembaga pengguna wajib melaporkan data balikan terhadap akses NIK yang dilakukan oleh lembaga pengguna. Pada kesempatan ini juga, dibahas tentang beberapa metode akses NIK, yaitu metode Web Portal, Web Service dan Card Reader. diharapkan lembaga pengguna segera mengimplementasikan card reader dalam rangka verifikasi data penduduk yang lebih efektif.
[ngg src=”galleries” ids=”20″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]