Pelayanan Adminduk Jemput Bola

13 Desember 2025
Disdukcapil Kota Tasikmalaya melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) jemput bola berupa perekaman KTP-el terhadap warga dengan kondisi khusus, yakni ODGJ yang mengalami kecelakaan dan dalam kondisi kritis.
Pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak identitas kependudukan bagi setiap warga, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan, serta memastikan setiap warga memperoleh dokumen kependudukan sebagai dasar akses layanan publik dan perlindungan sosial.

