Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan (KESA)
Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan (KESA) adalah suatu inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya yang dimulai pada bulan Maret 2018 merupakan bentuk program yang merefleksikan keinginan kuat Pemerintah Kota Tasikmalaya mendekatkan dan memudahkan layanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya terhadap kepemilikan dokumen kependudukan. KESA 2018 dimulai di Kelurahan Cigantang menjadi Pilot Project pertama. Pada Tahun 2019, KESA dikembangkan dan menunjuk 6 Kelurahan diantaranya:
- Kelurahan Sukanagara Kecamatan Purbaratu;
- Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu;
- Kelurahan Kotabaru Kecamatan Cibeureum;
- Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung;
- Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari; dan
- Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes.
Pada kegiatan KESA ini, masyarakat akan mendapatkan beberapa jenis layanan Administrasi Kependudukan yang dibutuhkan seperti pendaftaran dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Surat Keterangan Kependudukan lainnya.
Sejalan dengan semangat pelayanan untuk memenuhi harapan dan kepuasan masyarakat, Selama pelaksanaan kegiatan KESA ini Disdukcapil Kota Tasikmalaya mampu menyelesaikan atau memberikan pelayanan administrasi. Secara teknis, pelayanan administrasi kependudukan pada kegiatan ini dilaksanakan secara stasioner dan secara keliling.
Selain pelayanan Stasioner, upaya untuk mendekatkan pelayanan ke domilisi masyarakat diperkuat dengan melaksanakan kegiatan pelayanan keliling serta penyisiran, yang teknisnya dilakukan bekerjasama dengan Ketua RT dan RW beserta kader posyandu setempat, melakukan pendataan penduduknya dan kebutuhan dokumen kependudukanya, akan tetapi yang bersangkutan tidak dapat mendatangi tempat pelayanan dikarenakan keterbatasan fisik, gangguan kesehatan dan keterbatasan waktu.