Dafduk & CapilDisdukcapil

Perekaman KTP-el Jemput Bola Bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara jemput bola bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar setiap warga negara, khususnya hak atas identitas kependudukan, tanpa membedakan kondisi fisik, mental, maupun sosial. Kepemilikan dokumen kependudukan menjadi fondasi penting bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, serta pelayanan administratif lainnya.

Melalui pelayanan jemput bola ini, petugas Disdukcapil secara langsung mendatangi lokasi keberadaan ODGJ untuk melakukan perekaman data biometrik, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap dapat terlayani secara optimal. Pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta berkoordinasi dengan perangkat kelurahan dan pihak terkait guna memastikan proses pelayanan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Disdukcapil Kota Tasikmalaya terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. Melalui berbagai inovasi dan program jemput bola, Disdukcapil berharap tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam memperoleh hak identitas kependudukan.