Launching Aplikasi SIMANTAP M-KIOS

Kamis, 30 Desember 2021. Acara launching aplikasi SIMANTAP M-KIOS diselenggarakan di Gor Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Peserta dalam acara ini antara lain para Camat se-Kota Tasikmalaya, perwakilan Lurah dan Petugas Registrasi Kelurahan dari setiap Kecamatan, seluruh Petugas Registrasi kelurahan di wilayah Kecamatan Tamansari, Unsur Pemerintahan, dan Warga Masyarakat di Kelurahan Setiawargi.

Acara Launching Aplikasi SIMANTAP M-KIOS ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya (Drs. H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si), yang juga berkesempatan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Adapun laporan penyelenggara disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya (Dr. H. Imih Misbahul Munir, Drs., M.Si). Pemaparan terkait Aplikasi SIMANTAP M-KIOS disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Iman Budiman, S.Sos., M.Ak).

[ngg src=”galleries” ids=”10″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]

Acara lanching aplikasi SIMANTAP M-KIOS kemudian dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi oleh Petugas Registrasi Kelurahan Setiawargi. Setelah demo berhasil dilakukan, dokumen adminstrasi kependudukan yang telah dicetak kemudian diberikan kepada pemohon (masyarakat). Dokumen adminduk yang telah dicetak tersebut kemudian diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya kepada pemohon.

Aplikasi SIMANTAP M-KIOS adalah sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan di Kelurahan. Untuk dapat menggunakan aplikasi ini, masyarakat cukup datang ke Kantor Kelurahan terdekat dan mendaftarkan email dan nomor WhatsApp nya. Pastikan berkas persyaratan yang diperlukan telah diubah ke dalam bentuk digital berupa foto / scan. Adapun fitur yang dimiliki aplikasi ini antara lain, pembuatan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran untuk bayi baru lahir. Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur tracking berkas melalui WhatsApp, dimana masyarakat dapat secara mandiri memantau proses pembuatan dokumen adminduk yang telah diajukan, dan mengunduh dokumen adminduk yang telah selesai diajukan dalam bentuk digital (pdf). Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dan lebih dekat dalam mengurus dokumen kependudukan.