Rapat Evaluasi dan Launching Aplikasi Simantap Pasutri

Tasikmalaya, Rabu – 7 Agustus 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Launching Aplikasi Simantap Pasutri bertempat di Kamandara Resto & Coffe Park. dihadiri oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Kemenag, Kepala Imigrasi kelas I Non TPI, perwakilan dari Pengadilan Agama dan para Kepala KUA se-Kota Tasikmalaya.

Plt. Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya, H. Iman Budiman, S.Sos,. M.Ak , dalam laporannya menyebutkan bahwa layanan Pasutri ini merupakan suatu inovasi yang diluncurkan dalam rangka meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan dan lebih menjangkau masyarakat khususnya bagi warga yang saat itu melangsungkan pernikahan sehingga pada saat setelah akad nikah, pengantin dapat buku nikah sekaligus dokumen Kartu Keluarga dan KTP Elektronik dengan status perkawinan yang sudah tercantum “Kawin”. Layanan ini dilatarbelakangi karena Pasangan suami istri yg sudah menikah memiliki kewajiban untuk mengurus pemutakhiran data kependudukan merubah status perkawinan di KK dan KTP elektronik, Peningkatan Sinergitas dalam verifikasi dan validasi data kependudukan antara Disdukcapil, Kemenag dan KUA, Adanya tantangan peningkatan kesadaran Pasutri untuk percepatan pengurusan tertib Adminduk setelah pernikahan serta Agenda layanan on the spot “Pasutri” sebagai icon inovasi / kolaborasi Disdukcapil & KUA dalam pelayanan pencatatan pernikahan.

Pada kesempatan ini pun, Pj Wali Kota memberikan arahannya bahwa meskipun konsep layanan Pasutri ini sudah baik, tapi harus ditunjung dan didukung dengan kinerja para petugas baik dari sisi Disdukcapil ataupun dari KUA, masing-masing harus memiliki integritas tinggi dan diharapkan sebagai ASN bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain dalam hal ini membantu urusan warga yang baru menikah dengan dokumen yang memang harus dimilikinya. Sebagai komitmen bersama, Disdukcapil dan KUA menandatangani Pakta Integritas layanan Pasutri. Apalagi sekarang sudah didukung dengan aplikasi yang diberi nama aplikasi Simantap Pasutri untuk memudahkan petugas KUA dalam memproses pengajuan berkas adminduk pengantin.  Aplikasi tersebut diresmikan langsung oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya.