Ayo Aktivasi KTP (ID) Digital
KTP Digital adalah pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Terobosan ini dilakukan pemerintah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan pengurusan dokumen yang perlu mengakses data kependudukan. Namun KTP digital tidak langsung menggantikan seluruhnya peran KTP elektronik, Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Sebelum disosialisasikan kepada masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menginstruksikan kepada seluruh pegawai Disdukcapil Kota Tasikmalaya untuk lebih dulu melakukan aktivasi KTP digital.
Bagi masyarakat yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Syaratnya , harus download terlebih dahulu aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”, kemudian siapkan email aktif untuk mengirim PIN aktivasi.
[ngg src=”galleries” ids=”38″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]Jika setelah e-KTP digital diberlakukan maka identitas digital akan melekat pada ponsel yang digunakan. Sehingga apabila ponsel dimiliki hilang maka warga harus segera melapor ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke perangkat baru. Kalau HP hilang, ikut hilang juga identitas (e-KTP) digitalnya itu. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru.