Bimbingan Teknis Aplikasi Web Portal Akses Data Kependudukan

Tasikmalaya, Hari Kamis 20 Mei 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan dan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Web Portal Pemanfaatan Data Kependudukan. Kepala Dinas Dukcapil Kota Tasikmalaya, Dr. H. Imih Misbahul Munir, Drs., M.Si mengatakan bahwa seluruh Perangkat Daerah seharusnya sudah bisa memanfaatkan data kependudukan untuk keperluan:

  • Pelayanan publik;
  • Perencanaan pembangunan;
  • Alokasi anggaran;
  • Pembangunan demokrasi; dan
  • Pencegahan kriminal.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 13 (tiga belas) Perangkat Daerah, diantaranya:

  1. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
  2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  4. Kecamatan Cihideung;
  5. Kecamatan Cipedes;
  6. Kecamatan Tawang;
  7. Kecamatan Indihiang;
  8. Kecamatan Kawalu;
  9. Kecamatan Cibeureum;
  10. Kecamatan Tamansari;
  11. Kecamatan Mangkubumi;
  12. Kecamatan Bungursari; dan
  13. Kecamatan Purbaratu.

Dengan diadakannya Bimbingan Teknis ini, berarti sampai dengan bulan Mei 2021, terdapat 22 lembaga pengguna yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya perihal Pemanfaatan Data Kependudukan, dan seluruhnya sudah bisa mendapatkan hak akses Data Kependudukan.