Percepatan Perekaman KTP-el Pemula Hari Sabtu

Disdukcapil Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan Perekaman KTP-el Pemula pada hari Sabtu, 13 Desember 2025 sebagai upaya meningkatkan cakupan perekaman bagi pemula (usia 16 s.d. 17 tahun).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi para pemula yang belum sempat melakukan perekaman pada hari kerja, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat tetap berjalan optimal dan inklusif.
📍 Lokasi layanan:
• Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya
• Seluruh Kantor Kecamatan se-Kota Tasikmalaya
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan pemenuhan hak identitas kependudukan bagi seluruh warga.

