Satgas Tasik Resik

Tasikmalaya, 27 April 2023 – Sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Nomor 660/601/DLH tanggal 26 April 2023 hal Agenda Tim Satgas (Satuan Tugas) Tasik Resik, seluruh Perangkat Daerah mewakili dalam pelaksanaan kegiatan bersih-bersih TPS (Tempat Penyimpanan Sampah) ilegal, legal dan memberikan edukasi tentang pengurangan sampah di wilayah Kelurahan-kelurahan.

Sampah yang telah diangkut dari TPS illegal selanjutnya diangkut menuju TPA Ciangir. Para Camat/Lurah bisa menyertakan warganya untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan sekitarnya serta melaporkan dokumentasi setiap kegiatan.

Sebanyak 49 undangan telah disebar ke setiap Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Karang Taruna serta Ketua Perlindungan Masyarakat (Linmas) Se-Kota Tasikmalaya. Untuk jadwal Disdukcapil dilaksanakan pada hari kamis tanggal 27 April 2023 bertempat di Jl. Moh Hatta Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes.